Ketua Dewan Pendidikan Depok baru di mata ketua lama

Pemilihan Hafid Nasir sebagai ketua Dewan Pendidikan periode 2014-2019 dilandasi jabatannya sebagai Wakil Ketua Komisi D DPRD Depok. Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pendidikan Depok periode 2009-2013, Gunawan.

Gunawan mengatakan, sebagai Wakil Ketua Komisi D tentu ada faktor kedekatan dengan pemerintah. Hal ini dapat memudahkan dewan pendidikan dalam menjalin kerjasama. Figur Hafid pun dianggap cocok menggantikan dirinya dalam memajukan pendidikan di Depok.

“Dewan Pendidikan tidak ada anggaran, semua operasional dikerjakan sendiri dengan bantuan pihak lain,” ujar Gunawan saat ditemui di pelantikan Hafid Nasir, Senin (2/11/2015).

Berdasarkan PP Nomor 17 tahun 2010 tentang Pembiayaan, anggaran Dewan Pendidikan dapat berasal dari pemerintan daerah, bantuan asing atau masyarakat. “Semoga di kepengurusan baru dapat meminta anggaran khusus dalam APBD untuk Dewan Pendidikan,” ujarnya.

Seharusnya kepengurusan Ketua Dewan Pendidikan Depok dilantik pada 2014, sesuai dengan habisnya masa jabatan Gunawan pada 2013. Sejak Mei 2013, Dewan Pendidikan sudah mengirimkan surat ke walikota untuk pembentukan panitia. Berdasarkan peraturan panitia harus dibentuk oleh walikota, baru keluar setahun kemudian SK walikota.

“Bulan Juni keluar SK, panitia lalu mengadakan rekruitmen dan menghasilkan 18 calon kemudian diajukan ke walikota pada juli 2014. Baru keluar SK pengangkatan September 2015,” urai Pembina Yayasan Al Muhajirin di Nusantara ini. (mia/fyu)

Share This Post

Post Comment